VOICE Indonesia
Nasional

Kepala Imigrasi Nunukan Terjun Awasi Perlintasan Ilegal

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kepala Imigrasi Nunukan Terjun Awasi Perlintasan Ilegal
Kepala Imigrasi Nunukan Terjun Awasi Perlintasan Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, NUNUKAN - Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, terjun langsung untuk melakukan pengawasan di beberapa titik rawan perlintasan ilegal yang berada di Kecamatan Sebatik, Nunukan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, mengingat tingginya aktivitas perlintasan tanpa prosedur resmi yang berisiko merugikan kedua negara.

Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada jalur-jalur tidak resmi yang sering digunakan oleh warga untuk melintas ke negara tetangga tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah.

Baca Juga: Menlu pantau proses perekrutan demi lindungi pekerja migran

Kepala Imigrasi Adrian Soetrisno menyampaikan pentingnya pengawasan langsung ini dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada kedua negara.

"Pengawasan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa seluruh perlintasan di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Sebatik, dilakukan secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin mencegah adanya pelintas ilegal atau kegiatan penyelundupan yang dapat membahayakan stabilitas kedua negara," ujar Adrian Soetrisno.

Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Imigrasi Nunukan, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya dalam mengawasi titik-titik rawan perlintasan ilegal.

Baca Juga: Kemlu Bakal Evakuasi Kembali 96 WNI dari Suriah

Adrian Soetrisno menambahkan, dengan adanya kerja sama antarinstansi, pelanggaran di perbatasan diharapkan dapat diminimalisir, serta mempertegas komitmen untuk menjaga integritas wilayah perbatasan Indonesia.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Nunukan untuk meningkatkan sistem pengawasan di wilayah perbatasan yang menjadi jalur strategis, baik untuk migrasi legal maupun potensi ancaman keamanan.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi Nunukan#perlintasan ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.