
Ketua OJK Catat Investor Pasar Modal Melonjak Jadi 6,8 Juta

VOICEINDONESIA,YOGYAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan investor pasar modal meningkat signifikan menjadi 6,8 juta pada Oktober 2021.
“Investasi sekarang bisa menggunakan teknologi dari mana saja, jumlahnya kecil-kecil juga bisa. Mayoritas merupakan investor ritel berusia di bawah 30 tahun,” kata Wimboh saat memberikankuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin.
OJK mencatat pertumbuhan jumlah investor pasar modal selama pandemi meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2019 yang berjumlah 2,6 juta investor. Begitu juga dengan dominasi investor muda yang pada Desember 2020 berjumlah 54,90 persen pada Oktober 2021 bertambah menjadi 59,50 persen.
Tingginya antusiasme tersebut dikarenakan adanya pembatasan mobilitas selama pandemi COVID-19 yang membuat investor muda memilih untuk mengalihkan uangnya ke pasar modal.
Wimboh menilai penanganan krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 masih lebih baik dibandingkan krisis pada 1997-1998 dan 2008, karena cukup terbantu dengan kehadiran teknologi.
"Ini suatu laboratorium ekonomi yang 100 tahun lagi belum pasti terjadi, jadi ini tidak kita ciptakan tapi real dan teknologi membantu," ujarnya.
Selain itu, penghimpunan dana di pasar modal di 2021 telah melampaui nilai pada 2020. Hingga 30 November 2021, telah mencapai Rp321,8 triliun dari 169 penawaran umum (PU).
"Masih terdapat 9 PU Rp6,51 triliun yang masih dalam pipeline, diperkirakan target 2021 tercapai," tuturnya.
Tak hanya itu, kinerja baik pasar modal juga tercermin dari IHSG yang terus bergerak positif setelah mencapai titik terendahnya pada 24 Maret 2020, yaitu 3.937,63. OJK mengeluarkan kebijakan stabilisasi pasar berupa pelarangan short selling, trading halt, penyesuaian auto rejection limit, dan buyback saham tanpa RUPS.
"Dengan kebijakan tersebut, IHSG terus bergerak ke arah positif di mana pada 2 Desember 2021 berada pada level 6.583,82," kata Wimboh **
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



