VOICE Indonesia
Nasional

Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi
Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

VOICEINDONESIA.CO, Medan - Kodam I/BB kembali berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi di Loket Pool Bus Pelangi, Jl. Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam konferensi pers yang digelar di Aula AH. Nasution, Lantai I Makodam I/BB pada Jumat (27/12/2024), menyerahkan narkoba jenis ekstasi ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Kami menyerahkan lagi hasil tangkapan narkoba jenis ekstasi kepada Polda Sumut, setelah sebelumnya menyerahkan 20 Kg sabu-sabu," jelasnya.

Baca Juga: Menteri Karding ungkap 95 persen PMI jadi korban pekerja non prosedural

Barang bukti berupa 448 butir pil ekstasi tersebut telah diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba. Paket tersebut diantar seorang pria berambut cepak, dengan pengirim berinisial Si dan penerima berinisial Bi yang berada di Jakarta.

Sekuriti segera melaporkan kecurigaannya kepada Deninteldam I/BB yang kemudian mendatangi lokasi, membuka paket, dan memeriksa rekaman CCTV. Di dalam paket ditemukan 448 butir pil ekstasi berwarna merah berbentuk bulat dan pil berwarna pink berbentuk petak.

Baca Juga: Pemerintah Dukung Penjualan Produk Lokal

Seluruh pil ini telah diuji dan terbukti sebagai ekstasi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Meskipun demikian Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Mayjen Rio menegaskan bahwa Kodam I/BB bersama Polda Sumut dan Pemprov Sumut akan terus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Seperti yang telah dilakukan dalam penggerebekan kampung narkoba di Tangkahan, Langkat, yang berhasil mengamankan 44 orang, juga disita berbagai jenis narkoba dalam jumlah signifikan dan ratusan alat isap (bong).

"Operasi ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk memberantas narkoba di Sumatera Utara," tegas Mayjen Rio.*

Ringkasan AI

Kodam I/BB kembali berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi di Loket Pool Bus Pelangi, Jl. Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.