VOICE Indonesia
Nasional

Komnas HAM minta DPR 2024-2029 prioritaskan RUU PPRT hingga TPPO

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Komnas HAM minta DPR 2024-2029 prioritaskan RUU PPRT hingga TPPO
Komnas HAM minta DPR 2024-2029 prioritaskan RUU PPRT hingga TPPO

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Komnas HAM RI meminta kepada para anggota DPR RI periode 2024–2029 untuk memprioritaskan pembahasan sejumlah produk legislasi, seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar RUU Masyarakat Adat dan ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT) diprioritaskan oleh anggota DPR yang baru.

“Kepada anggota DPR RI yang baru, Komnas HAM meminta agar memprioritaskan pembahasan beberapa produk legislasi terkait HAM yang masih tertunda pembahasannya,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Di samping itu, Komnas turut mendorong penguatan partisipasi publik dalam proses maupun substansi penyusunan legislasi ke depan. Komnas berharap agar DPR mengarusutamakan HAM dalam setiap produk legislasi. “Khususnya, legislasi terkait pembangunan dan investasi yang juga erat terkait atau dapat berdampak terhadap HAM,” imbuh Atnike.

Baca Juga : Dirjen HAM kecam tindakan pembubaran diskusi di Kemang

Di sisi lain, Komnas HAM meminta agar DPR untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kementerian/lembaga yang berkaitan erat dengan HAM.

Menurut Atnike, langkah tersebut akan memperkuat penyelenggaraan pemerintah dan penghormatan sektor bisnis terhadap HAM guna pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi bagi seluruh masyarakat. “Komnas HAM juga meminta adanya perhatian khusus DPR terhadap beberapa isu dan situasi HAM,” ujarnya.

Salah satu isu dan situasi HAM dimaksud adalah perlunya perhatian khusus terhadap konflik di Papua serta mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, baik melalui mekanisme yudisial maupun non-yudisial.

Sementara itu, dalam kaitannya dengan kelembagaan, Atnike meminta agar DPR terus mendukung penguatan kelembagaan dan memberi dukungan sumber daya bagi Komnas HAM.

“Komnas HAM berkomitmen untuk melanjutkan penguatan kemitraan antara DPR dan Komnas HAM dalam merespons isu dan situasi HAM yang menjadi atensi publik,” katanya.

Diketahui, sebanyak 580 orang anggota DPR RI dan 152 orang anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024–2029, dilantik pada Selasa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#Komnas HAM#Revisi UU TPPO#ruu pprt#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.