
Konsulat RI Tawau luncurkan layanan e-paspor

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia meluncurkan layanan pembuatan elektronik paspor (e-paspor) bersamaan dengan pelaksanaan Resepsi Diplomatik Indonesia pada Sabtu (28/9).
Konsul RI Tawau Aries Heru Utomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan layanan penerbitan e-paspor itu untuk menjawab kebutuhan warga negara Indonesia, termasuk mereka yang menjadi pekerja migran di wilayah kerja Konsulat RI Tawau.
Ia mengatakan e-paspor adalah paspor yang memiliki chip untuk menyimpan data biometrik, antara lain bentuk wajah dan sidik jari pemiliknya.
Dilansir dari ANTARA, sejumlah perwakilan RI di Malaysia juga mulai meluncurkan layanan paspor elektronik, salah satunya Konsulat Jenderal RI di Penang yang memulai layanan tersebut pada Kamis (26/9) lalu.
Baca Juga: 5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap
Dalam laman media sosialnya KJRI Penang menyebutkan penggunaan e-paspor akan memberikan kemudahan dan keamanan yang lebih baik dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.
Fitur keamanan yang tinggi berupa chip elektonik yang tertanam di dalam paspor menyimpan data pribadi pemegang paspor dengan aman sehingga melindungi data pribadi WNI dari penyalahgunaan.
Selain itu, fasilitas keimigrasian menjadi lebih cepat, mengingat banyak negara kini telah dilengkapi dengan mesin pembaca paspor elektronik, sehingga proses pemeriksaan imigrasi menjadi lebih efisien, termasuk bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang atau memegang "employment pass" Malaysia dan menggunakan paspor elektronik.
Biaya pembuatan paspor elektronik di KJRI Penang sebesar 185 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp677 ribu. Sedangkan untuk pembuatan paspor biasa sebesar RM100 atau sekitar Rp366 ribu.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



