VOICE Indonesia
Nasional

Konsulat RI Tawau luncurkan layanan e-paspor

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Konsulat RI Tawau luncurkan layanan e-paspor
Konsulat RI Tawau luncurkan layanan e-paspor

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia meluncurkan layanan pembuatan elektronik paspor (e-paspor) bersamaan dengan pelaksanaan Resepsi Diplomatik Indonesia pada Sabtu (28/9).

Konsul RI Tawau Aries Heru Utomo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan layanan penerbitan e-paspor itu untuk menjawab kebutuhan warga negara Indonesia, termasuk mereka yang menjadi pekerja migran di wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

Ia mengatakan e-paspor adalah paspor yang memiliki chip untuk menyimpan data biometrik, antara lain bentuk wajah dan sidik jari pemiliknya.

Dilansir dari ANTARA, sejumlah perwakilan RI di Malaysia juga mulai meluncurkan layanan paspor elektronik, salah satunya Konsulat Jenderal RI di Penang yang memulai layanan tersebut pada Kamis (26/9) lalu.

Baca Juga: 5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap

Dalam laman media sosialnya KJRI Penang menyebutkan penggunaan e-paspor akan memberikan kemudahan dan keamanan yang lebih baik dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.

Fitur keamanan yang tinggi berupa chip elektonik yang tertanam di dalam paspor menyimpan data pribadi pemegang paspor dengan aman sehingga melindungi data pribadi WNI dari penyalahgunaan.

Selain itu, fasilitas keimigrasian menjadi lebih cepat, mengingat banyak negara kini telah dilengkapi dengan mesin pembaca paspor elektronik, sehingga proses pemeriksaan imigrasi menjadi lebih efisien, termasuk bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang atau memegang "employment pass" Malaysia dan menggunakan paspor elektronik.

Biaya pembuatan paspor elektronik di KJRI Penang sebesar 185 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp677 ribu. Sedangkan untuk pembuatan paspor biasa sebesar RM100 atau sekitar Rp366 ribu.*

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia telah meluncurkan layanan pembuatan e-paspor (paspor elektronik) yang dilengkapi chip untuk menyimpan data biometrik seperti wajah dan sidik jari. Layanan ini bertujuan memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran di wilayah tersebut, dengan keuntungan berupa keamanan data yang lebih baik dan proses imigrasi yang lebih cepat. Beberapa konsulat RI di Malaysia lainnya seperti KJRI Penang juga telah memulai layanan serupa, dengan biaya pembuatan e-paspor sebesar RM185 (sekitar Rp677 ribu).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.