VOICE Indonesia
Nasional

KPK Kembali Periksa Pejabat Kemnaker, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK Kembali Periksa Pejabat Kemnaker, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
KPK Kembali Periksa Pejabat Kemnaker, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhamad Idham alias MI, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Muhamad Idham dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/12/2025). “Pemeriksaan atas nama MI selaku Direktur Bina Kelembagaan K3,” ujar Budi Prasetyo. Menurut Budi, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja yang tengah disidik lembaga antirasuah. Baca Juga: Pengusaha Thrifting Ilegal di Baliknya Dijerat Kasus Pencucian Uang Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat. Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) saat itu, Immanuel Ebenezer, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Pada hari yang sama dengan penetapan tersangka, Immanuel Ebenezer sempat menyampaikan harapan untuk memperoleh amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Baca Juga: 15 Kabupaten Se-Lampung Latihan Perlindungan Pekerja Migran  Namun, Presiden kemudian mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik pemerasan dalam layanan sertifikasi K3 di Kemenaker.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KEMNAKER#KPK#Sertifikasi K3
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.