VOICE Indonesia
Nasional

KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Rp81 Miliar

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Rp81 Miliar
KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Rp81 Miliar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai aliran dana dari dugaan pemerasan sertifikat K3 mencapai Rp81 miliar. Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menyebut uang itu mengalir kepada sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut. “Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024. Irvian Bobby Mahendro menerima Rp69 miliar, Gerry Adita Rp3 miliar, Subhan Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan, serta Anitasari Rp5,5 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto. Baca Juga: KPK Sita Barang  Mewah dalam OTT Pemerasan Sertifikat K3 Setyo menegaskan bahwa dua tersangka lain juga ikut menikmati hasil pungutan dari praktik ilegal ini. “Selain itu, Fahrurozi dan Hery Susanto turut mendapatkan jatah dari pemerasan sertifikat K3,” katanya. Baca Juga: Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3 KPK menilai kerugian masyarakat dan negara sangat besar karena pungutan tersebut menghambat proses sertifikasi yang seharusnya berjalan transparan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#aliran dana#Kasus Pemerasan K3#KPK#wamenaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.