VOICE Indonesia
Nasional

KPU Muratara tetapkan 3 paslon yang maju di pilkada 2020,HDS-Tullah Nomor urut 1

Redaksi - VOICEIndonesia.co
KPU Muratara tetapkan 3 paslon yang maju di pilkada 2020,HDS-Tullah Nomor urut 1
KPU Muratara tetapkan 3 paslon yang maju di pilkada 2020,HDS-Tullah Nomor urut 1
Muratara,akuupdate.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) di Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Musi Rawas Utara. Tiga Pasang calon bupati dan wakil bupati Musirawa Utara (muratara) itu ditetapkan KPU Muratara dalam rapat pleno tertutup, Rabu (23/9/2020). Berikut nama-nama paslon yang di tetapkan oleh KPU Muratara yaitu, pasangan Devi Suhartoni - Inayatullah  , pasangan Akisropi Ayub - Baikuni Anwar, dan Syarif Hidayat - Surian Sofyan. Pasangan Devi Suhartoni dan Inayatullah diusung 3 partai politik,PDIP (3 kursi),Nasdem (2 kursi),Hanura (2kursi) dengan total komposisi 7 kursi di DPRD Kabupaten Muratara Pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan diusung 8 partai politik dengan total komposisi 18 kursi di DPRD Kabupaten Muratara. Antara lain, PBB (3 kursi), PPP (1 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (2 kursi), Golkar (2 kursi), PAN (1 kursi), PKB (1 kursi), dan Demokrat (4 kursi). Sementara pasangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar maju jalur perseorangan dengan didukung 16.655 KTP yang tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Muratara. Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto mengatakan, setelah melakukan rapat pleno tertutup akhirnya menetapkan tiga Paslon di Pilkada Muratara 2020. Hal itu berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Muratara nomor 96/PL.02.3-KPT/1613/KPU-Kab/ IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2020. "Kami telah melakukan rapat pleno tertutup dan menetapkan tiga pasangan calon yang pada tanggal 4 dan 5 September lalu mendaftar ke KPU," ucap Agus. Pihaknya telah melakukan verifikasi faktual berkas calon, penelitian hasil perbaikan, dan pemeriksaan kesehatan bakal Paslon. "Ketiga pasangan calon yakni Devi Suhartoni dan Inayatullah ,Syarif Hidayat dan Surian Sofyan, , serta Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar dinyatakan memenuhi syarat," Tegas Agus.        

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.