VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan unit pelayanan paspor akhir pekan tetap beroperasi setiap Sabtu dan Minggu selama Ramadan 1447 Hijriah. Layanan dibuka pukul 08.00–14.00 dengan jam istirahat pukul 12.00–12.30 waktu setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan jadwal layanan keimigrasian mengalami penyesuaian selama bulan puasa. Pada hari Senin hingga Kamis, layanan beroperasi pukul 08.00–15.00 dengan istirahat pukul 12.00–12.30, sementara hari Jumat buka pukul 08.00–15.30 dengan istirahat pukul 11.30–12.30.
Masyarakat diimbau mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian seperti mal pelayanan publik, unit kerja keimigrasian, unit layanan paspor, serta immigration lounge ke kantor imigrasi terdekat. Hal ini diperlukan karena dimungkinkan terdapat penyesuaian tersendiri mengikuti kebijakan setiap kantor.
"Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa," kata Yuldi pada Selasa (17/2/2026).
Baca Juga : Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Lebih Dari 143 Juta Orang
Yuldi menegaskan meskipun ada penyesuaian jam kerja, jajarannya tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal selama bulan suci ini. Informasi jadwal terkini dapat diakses melalui laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.
"Agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya," katanya. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google News