VOICE Indonesia
Nasional

LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Dampingi Demonstran Hingga Bebas

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Dampingi Demonstran Hingga Bebas
LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Dampingi Demonstran Hingga Bebas
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (DPP-K Sarbumusi) Muhtar Said menegaskan lembaganya memiliki komitmen moral untuk mendampingi para demonstran, khususnya pelajar dan mahasiswa, hingga mereka benar-benar dibebaskan. “Kami akan tetap berada di Polda Metro Jaya sampai semua demonstran ini bebas,” kata Muhtar Said kepada VOICEINDONESIA.CO, Selasa (26/8/2025). Ia menyebut aksi demonstrasi yang diikuti pelajar SMA maupun mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Menurutnya, kekecewaan para siswa terhadap kebijakan kenaikan pajak dan tunjangan DPR adalah wajar. Baca Juga: Aksi Protes: Rakyat Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Tengah Gelombang PHK “Demonstrasi itu adalah hak demokrasi. Wajar saja anak-anak SMA demo karena kecewa terhadap pajak yang naik. Orang tua mereka juga ikut terbebani,” ujarnya. Muhtar Said menuturkan, LBH Sarbumusi tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga pendampingan moral bagi orang tua yang anaknya ditahan. Banyak orang tua yang mendatangi LBH untuk meminta bantuan. “Orang tua memperkuat permintaan tolong kepada LBH Sarbumusi begitu mereka tahu anak-anaknya ditahan,” jelasnya. Baca Juga: Desakan Massa: Usut Tuntas Korupsi dan Reformasi Hukum di DPR Selain itu, ia memastikan bahwa pendampingan diberikan secara menyeluruh, baik untuk siswa maupun mahasiswa. Semua pihak yang terdata akan didampingi tanpa biaya. “Intinya kami perintahkan anggota LBH Sarbumusi untuk mendampingi sampai tuntas. Kalau masuk pengadilan, tetap kami dampingi gratis,” tegasnya. Muhtar Said menambahkan, dari data yang terkumpul, ada 36 siswa dan 7 mahasiswa yang sudah tercatat oleh LBH Sarbumusi. Mereka berasal dari Jakarta dan daerah sekitarnya seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang. Ia juga menyoroti adanya prosedur tambahan yang diterapkan kepada mahasiswa, seperti tes urin, yang seluruhnya tetap diawasi oleh LBH Sarbumusi. “Semua ditest, baik siswa maupun mahasiswa. Kami dampingi dari awal sampai akhir,” katanya. Muhtar menegaskan kembali bahwa LBH Sarbumusi akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dalam melindungi hak-hak rakyat kecil.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#aksi demo#Dampingi demonstrasi#LBH Sarbumusi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.