VOICE Indonesia
Nasional

Libur panjang dalam situasi pandemi

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Libur panjang dalam situasi pandemi
Libur panjang dalam situasi pandemi
Jakarta,akuupdate.com-pemerintah telah menetapkan tanggal libur Nasional dan cuti bersama, semua orang pasti seneng dengan adanya kabar  libur Nasioal ini.(28/10) Libur Nasional dan juga cuti bersama biasanya di manfaatkan seseorang dengan melakukan treveling atau jalan-jalan bersama keluarga, berbeda dengan libur panjang pada sebelumnya, sebab liburan panjang kali ini adanya pandemi COVID-19. Yang mebuat orang ragu-ragu untuk pergi liburan. Pemerintah juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk liburan panjang ini di lakuakan di rumah aja dan menhindari pergi ke luar kota supaya terhindar dari terinfeksi COVID-19, dan memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/10/2020) pagi, telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama. Usai rapat, Menko PMK dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati antara lain:
  1. Rabu, 28 Oktober 2020 cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020
  2. Kamis, 29 Oktober 2020 hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2020
  3. Jumat, 30 Oktober 2020 cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020
  4. Kamis, 24 Desember 2020 cuti bersama Natal 2020
  5. Jumat, 25 Desember 2020 hari libur nasional Natal 2020
  6. Senin, 28 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
  7. Selasa, 29 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
  8. Rabu, 30 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
  9. Kamis, 31 Desember 2020 cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah
(Irawan)

Ringkasan AI

# Rangkuman Berita Pemerintah telah menetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama untuk tahun 2020, dimulai dari Maulid Nabi Muhammad SAW, Natal, dan pengganti Idul Fitri. Berbeda dengan libur-libur sebelumnya, pemerintah menghimbau masyarakat untuk merayakan libur panjang di rumah dan menghindari perjalanan ke luar kota guna mencegah penyebaran COVID-19. Himbauan ini bertujuan memutus mata rantai penularan virus corona dan melindungi masyarakat dari infeksi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.