
LPS Resmi Hapus Aturan Pembekuan Rekening Tidak Aktif

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Ketentuan pembekuan rekening tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan telah dicabut oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.
Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyampaikan hal ini dalam LPS Financial Festival 2025 di Surabaya pada Rabu (06/08/2025). Ia menegaskan bahwa aturan yang sempat membuat resah masyarakat itu sudah tidak berlaku. "Jangan khawatir. Jangan kemudian, wah kalau gitu menyimpan di bank tidak aman, nanti dibekukan. Tidak, sudah, itu ketentuan sudah dicabut lagi," ujar Didik. Baca Juga: PPATK Nilai Pemblokiran Rekening Efektif Tekan Judi Online Menurutnya, penghapusan kebijakan pembekuan rekening dormant bertujuan agar masyarakat merasa lebih nyaman dan aman menabung di bank. Ia juga menjamin bahwa dana nasabah tetap terlindungi. Baca Juga: PPATK Deteksi Aliran Dana Judol, 28.000 Rekening Pasif Diblokir "Kalau dulu kan tiga bulan nggak aktif, dibekukan. Sekarang tidak lagi. Jadi silakan menabung, uangnya tetap aman," katanya menambahkan.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



