
Mahfud MD : Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar
Ringkasan AI
JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. “Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya,” ujar Menko Polhukam dalam acara Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam Jumat sore (16/4).
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaJalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



RI Usul Kebudayaan Jadi Tujuan Tersendiri di Kerangka Pembangunan Global Pasca-2030
10 Agustus 2026 pukul 10.06

Pemerintah Catat Ada 3.000 Korban Baru TPPO dalam Dua Tahun Terakhir
27 Juli 2026 pukul 15.20
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Petani Sukajaya Trauma Psikologis Akibat Intimidasi Konsisten oleh PT PMC
News

Menkop: Koperasi Jangan Cuma Jadi Tempat Pinjam Uang
Ekonomi

3.500 Pelamar Berebut Seribu Lowongan di Job Fair KEK Batang
Ketenagakerjaan

Petani Sebut Konflik Lahan di Bogor Soal Reforma Agraria
News

Kewenangan Laut Pusat-Daerah Harus Jelas di RUU Kepulauan
Hukum
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO











