VOICE Indonesia
Nasional

Menag Ungkap Formula 5BPH di Balik Sukses Haji 2025

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Menag Ungkap Formula 5BPH di Balik Sukses Haji 2025
Menag Ungkap Formula 5BPH di Balik Sukses Haji 2025
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan formula 5BPH (5 Terobosan Baru-5 Progresifitas-5 Harapan) sebagai kunci sukses penyelenggaraan haji 2025. Formula ini mencakup berbagai inovasi dan terobosan yang berhasil meningkatkan kualitas layanan haji tahun ini. Lima terobosan baru (5B) yang dilakukan meliputi penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji dari rata-rata Rp93,4 juta pada 2024 menjadi Rp89,4 juta. Kemenag juga mencegah praktik monopoli dengan menerapkan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah serta melibatkan tiga maskapai penerbangan. Terobosan lainnya adalah publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas dan pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas. Kemenag juga melibatkan Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air dalam layanan penerbangan haji untuk memberikan pilihan lebih banyak kepada jemaah. Baca Juga: Usai Serangan Rudal Iran, Menag Sebut Kepulangan Jamaah Haji Mulai Lancar Lima hal progresif (5P) yang berhasil dilakukan mencakup peningkatan ekosistem ekonomi haji dengan meningkatkan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton. Kemenag juga mengembangkan skema murur dan mengoptimalkan Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat. Progresifitas lainnya meliputi penerapan Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Inovasi-inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan dan meningkatkan efisiensi pelayanan haji. Baca Juga: Menag Dampingi Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Perkampungan Haji Indonesia Menag mengungkapkan bahwa tahun 2025 kemungkinan menjadi tahun terakhir Kemenag mengemban tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden No 154 tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji dan sedang berproses perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sejalan dengan transisi tersebut, Menag menyampaikan lima harapan (5H) yaitu percepatan penyiapan regulasi haji, percepatan proses transisi, transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif, penguatan komitmen istitha'ah kesehatan, dan mewujudkan haji yang berdampak spiritual, sosial, maupun ekonomi. "Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik," tutup Menag.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Formula 5BPH#Haji 2025#Kemenag
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.