VOICE Indonesia
Nasional

Menlu Imbau WNI ke Luar Negeri Gunakan Jalur Resmi

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menlu Imbau WNI ke Luar Negeri Gunakan Jalur Resmi
Menlu Imbau WNI ke Luar Negeri Gunakan Jalur Resmi
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menempuh studi atau bekerja di luar negeri untuk memastikan keberangkatan mereka dilakukan melalui jalur yang legal dan sesuai prosedur. “Kalau ingin mengadu nasib atau mencari penghidupan lebih baik di luar negeri, tolong gunakan jalur yang benar. Karena itu menyangkut keselamatan,” ujar Sugiono dikutip dari ANTARA, Kamis (24/7/2025). Ia menegaskan bahwa dengan mengikuti jalur resmi, WNI akan lebih mudah dipantau dan mendapatkan perlindungan dari perwakilan RI di luar negeri. Sebaliknya, jika berangkat secara tidak prosedural, pemerintah akan kesulitan melacak keberadaan dan kondisi mereka. Baca Juga: Menlu Sebut Akses Beasiswa Unhan untuk Anak Palestina Wujud Solidaritas RI “Kalau lewat jalur tidak resmi, kami jadi tergagap-gagap. Tidak tahu mereka ada di mana, dengan siapa, dan sedang mengalami apa,” kata Menlu. Sugiono menyebut, perlindungan WNI menjadi salah satu prioritas utama Kemlu. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan pemulangan 569 WNI korban eksploitasi penipuan daring (online scam) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, pada 17–19 Maret 2025. Lebih lanjut, Sugiono menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah praktik penempatan kerja ilegal. Baca Juga: Cegah Jalur Ilegal, Pemerintah Berupaya Sederhanakan Aturan Penempatan PMI Ia meminta keluarga untuk lebih kritis dan tidak membiarkan anggota keluarganya berangkat ke luar negeri jika belum memenuhi prosedur resmi, seperti kelengkapan dokumen dan kontrak kerja. “Pencegahan tidak bisa hanya dari pemerintah. Butuh keterlibatan semua pihak keluarga, pemerintah daerah, LSM, media, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil,” tegasnya.

Ringkasan AI

Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menempuh studi atau bekerja di luar negeri untuk memastikan keberangkatan mereka dilakukan melalui jalur yang legal dan sesuai prosedur. “Kalau ingin mengadu nasib atau mencari penghidupan lebih baik di luar negeri, tolong gunakan jalur yang benar.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.