VOICE Indonesia
Nasional

Menlu Retno Temui komisioner UNHCR Bahas Isu Rohingya

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menlu Retno Temui komisioner UNHCR Bahas Isu Rohingya
Menlu Retno Temui komisioner UNHCR Bahas Isu Rohingya

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi guna membahas isu pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/12), Retno menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan bertubi-tubi pengungsi Rohingya.

“Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” kata dia ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring pada Rabu.

Baca Juga : UNHCR: 700 Pengungsi Rohingya di Aceh Butuh Penampungan Yang Layak

Selama pembicaraan empat mata yang dilakukan dengan sangat terbuka tersebut, Retno menyebut Grandi sangat memahami tantangan yang dihadapi Indonesia.

Grandi berjanji bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin membantu untuk menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut.

“Saya juga menyampaikan kepada UNHCR untuk terus mendesak negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia,” kata Retno.

Baca Juga : Pengungsi Rohingya Diduga Korban TPPO, Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat. UNHCR mengatakan ada lebih dari 1.200 orang Rohingya yang telah mendarat di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pekan lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu menyatakan adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.

Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Republik Indonesia tetap membantu dan menampung sementara para pengungsi dengan alasan kemanusiaan.

Presiden Jokowi mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigran Rohingya#MENLU#Retno Marsuadi#Rohingya#UNHCR
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.