
Menpan RB Setiap ASN di IKN Dapat 1 Unit Hunian Apartemen

VOICEIndonesia.co,jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa setiap ASN yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapat satu unit hunian apartemen.
Dia mengatakan skema pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian tersebut. Menurutnya di tahun 2024 ini ada sebanyak 47 tower atau menara apartemen yang disiapkan untuk ASN.
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir," kata Azwar Anas saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setiap menara apartemen memiliki 60 unit hunian. Setiap hunian itu, kata dia, memiliki luas 98 meter persegi.
Baca Juga : Kemnaker Terima 1.475 Aduan Terkait THR
"Jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapatkan fasilitas, menurut teman-teman ini menaranya bagus, terus gede. Bayangkan ini 98 meter persegi, ini sangat luas," ungkapnya.
Dari 47 menara apartemen yang disiapkan itu, menurutnya untuk ASN disiapkan 29 menara dan untuk TNI-Polri disiapkan 18 menara. Lalu dari sebanyak 2.820 unit yang tersedia, untuk ASN disiapkan 1.740 unit dan untuk TNI-Polri sebanyak 1.080 unit.
Khusus untuk menara bagi ASN, menurutnya pada Juli 2024 ini ditargetkan ada sebanyak 8 menara yang rampung. Kemudian pada Agustus bertambah 14 menara dan pada November bertambah 7 menara ,sehingga totalnya berjumlah 29 menara untuk ASN.
Dia mengatakan bahwa ASN akan mulai dipindahkan ke IKN setelah bulan Agustus 2024, atau setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. Karena pada saat pelaksanaan upacara tersebut akan ada ribuan orang mendatangi IKN.
Ketika pelaksanaan upacara tersebut, menurutnya ribuan orang tersebut bukan hanya mendatangi, melainkan juga bermalam di IKN. Sehingga mereka pu menurutnya memerlukan apartemen atau penginapan.
"Pemindahan pertama ini setelah Agustus, Insya Allah September. Tapi Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN," tuturnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



