
Mensesneg : Pemerintah Tidak Akan Naikkan Harga BBM Dalam Waktu Dekat

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun non-subsidi.
Keputusan ini diambil sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/3/2026), Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Penugasan TNI di Lebanon Usai Tewaskan Prajurit
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi," ujar Prasetyo.
Selain stabilitas harga, pemerintah juga memberikan jaminan bahwa ketersediaan stok BBM nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
Pernyataan ini dikeluarkan sekaligus untuk meredam kekhawatiran dan isu kenaikan harga yang sempat berkembang di tengah publik.
Baca Juga: Kasus TPPO Anak di Kaltim Melonjak, Ini Penyebabnya
"Kami berharap masyarakat tidak perlu panik atau resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," tambahnya.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap publik mendapatkan informasi yang akurat dan resmi, sehingga tidak terjadi aksi borong (panic buying) atau spekulasi yang dapat mengganggu distribusi energi di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia namun tetap memprioritaskan stabilitas ekonomi domestik. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Bahlil: Pemerintah Minta Bantuan Masyarakat Hadapi Dampak Perang di Timur Tengah Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



