VOICE Indonesia
Nasional

Paket Stimulus Rp200 Triliun Diklaim Topang Pertumbuhan UMKM, Benarkah?

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Paket Stimulus Rp200 Triliun Diklaim Topang Pertumbuhan UMKM, Benarkah?
Paket Stimulus Rp200 Triliun Diklaim Topang Pertumbuhan UMKM, Benarkah?
VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengeklaim bahwa paket stimulus ekonomi senilai Rp200 triliun akan menstabilkan performa UMKM. Selain itu, lanjutnya, program insentif PPh 0 persen juga dinilai dapat menstabilkan pertumbuhan UMKM. “Kalau diperhatikan, program ini didorong untuk mengamankan stabilitas pergerakan tumbuh kembang UMKM. Mulai dari insentif PPh 0,5%, lalu penggelontoran uang Rp200 triliun yang nantinya akan dinikmati oleh UMKM,” kata Maman dalam kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025). Baca Juga: Kemenkop UKM Perkuat SDM Usaha Mikro Melalui Pelatihan Di hadapan ratusan mahasiswa, ia menegaskan pemuda harus terjun ke dunia wirausaha. Namun, data Forum Kajian Pembangunan (FKP) menunjukkan, meski 81 persen pemuda berminat jadi pengusaha, hanya 8 persen yang benar-benar menjalankan bisnis. Maman mencontohkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digadang sebagai agregator produk UMKM. Menurutnya, koperasi itu bisa jadi pintu pemasaran sekaligus memperluas lapangan kerja. Baca Juga: Kemenkop UKM bersama BPOM jalin kerja sama percepat izin edar produk UMKM Meski begitu, publik masih menyimpan keraguan: dari stimulus besar yang digembar-gemborkan pemerintah, seberapa banyak UMKM akar rumput benar-benar merasakan dampaknya?

Ringkasan AI

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengeklaim bahwa paket stimulus ekonomi senilai Rp200 triliun akan menstabilkan performa UMKM. Selain itu, lanjutnya, program insentif PPh 0 persen juga dinilai dapat menstabilkan pertumbuhan UMKM.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.