VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Godog UU Baru untuk Program Operasi Koperasi Desa

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemerintah Godog UU Baru untuk Program Operasi Koperasi Desa
Pemerintah Godog UU Baru untuk Program Operasi Koperasi Desa

VOICEINDONESIA.CO, NTT — Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah regulasi untuk memperkuat peran koperasi di tengah dorongan membangun sistem ekonomi berbasis keadilan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan koperasi akan diperkuat melalui kebijakan baru, termasuk penyusunan undang-undang perkoperasian, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan Kopdit Swasti Sari di Kupang, Minggu (26/4/2026).

“Ke depan, kita tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga nilai,” ujar Ferry.

Ia menegaskan koperasi harus kembali pada prinsip dasar ekonomi berbasis kebersamaan.

“Koperasi harus kembali pada semangat kekeluargaan, gotong royong, dan kebersamaan,” katanya.

Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan penguatan penjaminan simpanan koperasi serta pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ferry menambahkan penguatan koperasi perlu didukung konsolidasi organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan koperasi.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Perpres Atur Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

Di sisi lain, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma menilai koperasi berperan dalam mendorong perekonomian masyarakat di daerah.

Sementara itu, Kopdit Swasti Sari mencatat memiliki sekitar 217 ribu anggota dengan total aset mencapai Rp1,24 triliun hingga Tahun Buku 2025. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah regulasi untuk memperkuat peran koperasi di tengah dorongan membangun sistem ekonomi berbasis keadilan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan koperasi akan diperkuat melalui kebijakan baru, termasuk penyusunan undang-undang perkoperasian, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan Kopdit Swasti Sari di Kupang, Minggu (26/4/2026).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.