VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Penyataraan Status P3K Bagi Tenaga Pendidikan

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemerintah Siapkan Skema Penyataraan Status P3K Bagi Tenaga Pendidikan
Pemerintah Siapkan Skema Penyataraan Status P3K Bagi Tenaga Pendidikan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana strategis untuk meningkatkan kepastian status dan kesetaraan karier bagi dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencana tersebut dibahas dalam audiensi antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta, Selasa (1/7/2025). “Kami setuju perlu penataan ulang penempatan dosen, dengan formasi yang disesuaikan pada kebutuhan riil. Ini inisiatif strategis yang kami dukung penuh,” ujar Menteri Brian dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025). Menurut Brian, berbagai kendala administratif selama ini menjadi penghambat utama pengembangan karier dosen PPPK. Salah satunya adalah kesulitan dalam proses verifikasi kualifikasi akademik karena perbedaan nomenklatur program studi dengan sistem formasi nasional. Ia juga menyebutkan bahwa lebih dari 7.000 data gelar akademik dosen belum tercantum secara resmi, dan pihaknya menargetkan percepatan penyelesaian data tersebut. Masalah lain yang dibahas adalah status dosen PPPK yang merangkap jabatan nonstruktural, namun kehilangan status fungsional karena regulasi belum mengakomodasi tugas tambahan tersebut. Sebagai solusi, Kemdiktisaintek dan BKN sepakat membentuk tim teknis lintas lembaga untuk merumuskan langkah konkret. Tim ini akan bekerja mulai dari merevisi regulasi, menyinkronkan data, hingga merancang sistem rekrutmen yang transparan dan adil. Menteri Brian berharap sinergi ini dapat menghasilkan kebijakan kepegawaian yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun rencana strategis untuk meningkatkan status dan karier dosen PPPK melalui penataan ulang penempatan dengan formasi yang disesuaikan kebutuhan riil. Kendala utama yang dihadapi adalah kesulitan verifikasi kualifikasi akademik, lebih dari 7.000 data gelar akademik yang belum tercantum resmi, dan masalah status dosen yang merangkap jabatan nonstruktural.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.