
Pemerintah Turunkan Tim Pengawas ketenagakerjaan ke Morowali

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, menyusul kecelakaan kerja yang menyebabkan sejumlah pekerja meninggal dan terluka di daerah tersebut.
Ledakan tungku di fasilitas pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12) dilaporkan telah menyebabkan 13 pekerja meninggal dan 39 pekerja terluka.
"Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun Senin, 25 Desember 2023," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin.
Baca Juga : Menaker Ajak Generasi Z Tingkatkan “Softskills” Dan Berpikir Kreatif
Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan perusahaan yang bersangkutan dalam menangani perkara kecelakaan kerja tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan industri peleburan logam tergolong industri dengan risiko bahaya tinggi, sehingga wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tinggi.
Baca Juga : Menaker: Kegiatan TKM Expo Bentuk Dukungan Pemerintah Kepada UMKM
"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan, termasuk memastikan prosedur dan personel K3 yang memenuhi standar K3," katanya.
Menurut dia, tim pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan pusat selain melakukan pengawasan juga melakukan pembinaan dalam penerapan norma ketenagakerjaan, termasuk yang berkenaan dengan standar K3.
"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," kata Haiyani.
Dia memastikan pekerja yang terluka dan ahli waris pekerja yang meninggal dalam kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP akan mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



