VOICE Indonesia
Nasional

Pemprov Jabar Dalami Tunggakan Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pemprov Jabar Dalami Tunggakan Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan
Pemprov Jabar Dalami Tunggakan Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan
VOICEINDONESIA.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mendalami tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp300 miliar. Tunggakan tersebut disebut-sebut merupakan akumulasi kewajiban dari pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat yang sebagian menjadi tanggung jawab Pemprov, namun belum dibayarkan pada periode kepemimpinan sebelumnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pihaknya masih menelaah substansi persoalan dan merumuskan solusi pembayaran. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggunaan anggaran dari APBD 2025. Baca Juga: Jaringan TPPO Kamboja Digulung di Batam, Calon Korban Disekap dengan Janji Gaji Rp13 Juta  “Masih kami dalami, baik substansi persoalannya maupun rencana solusinya. Ini harus cermat,” ujar Herman saat dikonfirmasi di Bandung, Sabtu (14/6). Informasi mengenai tunggakan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kunjungan ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dedi menyoroti besarnya anggaran hibah pada era kepemimpinan sebelumnya, yang dinilai berkontribusi terhadap pengabaian kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Baca Juga: Menteri Karding: Infrastruktur Era Prabowo Dukung Kesejahteraan Pekerja Migran  Ia menegaskan akan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan utang tersebut, mengingat kewajiban negara untuk menjamin akses layanan kesehatan warga harus lebih diutamakan ketimbang pengeluaran non-prioritas. “Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga mengalami gagal bayar,” tandas Dedi.

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mendalami tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan senilai Rp300 miliar, yang merupakan akumulasi kewajiban dari pemerintah kabupaten/kota sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Sekda Jabar Herman Suryatman menyatakan masih mengkaji substansi masalah dan solusi pembayaran, salah satunya melalui anggaran APBD 2025. Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menyelesaikan tunggakan ini karena dapat berdampak pada layanan kesehatan masyarakat dan berkomitmen mengambil langkah strategis untuk melunasinya.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.