VOICE Indonesia
Nasional

Pengadaan Motor Listrik MBG Disorot KPK, BGN Klaim Sudah Sesuai Aturan

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pengadaan Motor Listrik MBG Disorot KPK, BGN Klaim Sudah Sesuai Aturan
Pengadaan Motor Listrik MBG Disorot KPK, BGN Klaim Sudah Sesuai Aturan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pengadaan puluhan ribu motor untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap potensi kerawanan dalam pengadaan barang dan jasa. Menanggapi hal itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan distribusi motor tidak dilakukan secara merata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan tiap wilayah serta kondisi akses di lapangan. “Distribusi sepeda motor akan disesuaikan kebutuhan,” kata Wakil Kepala Bidang Operasional Pemenuhan Gizi BGN, Sony Sonjaya di Jakarta pada Kamis (16/4/2026). Ia menyebut prioritas pengadaan motor tersebut diberikan pada wilayah terpencil yang tidak dapat dijangkau kendaraan roda empat. “Terutama daerah terpencil, termasuk Jakarta untuk sekolah di gang-gang sempit,” ujarnya. Sony menjelaskan pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 untuk mendukung distribusi program MBG.

Baca Juga : KPK Pelajari Pengadaan Motor Listrik Badan Gizi Nasional “Proses pengadaan dilakukan sesuai aturan,” tegasnya. Ia juga merespons isu besaran anggaran yang beredar di publik dan menilai informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. “Informasi seperti pengadaan alat makan Rp4,7 triliun juga tidak sepenuhnya benar,” katanya. Sorotan terhadap program ini menguat setelah KPK menyatakan ikut mencermati pengadaan 25.644 unit motor listrik yang dilakukan BGN. Lembaga antirasuah itu menilai pengadaan barang dan jasa merupakan area rawan korupsi sehingga perlu pengawasan lebih ketat. Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana memastikan mekanisme anggaran telah mengikuti ketentuan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. “Anggarannya masuk dalam RPATA,” tuturnya. Ia menyebut pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres penyelesaian unit oleh penyedia. “Pembayaran dilakukan dalam dua tahap,” katanya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BGN#KPK#MBG#motor listrik MBG
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.