
Percepat Mobilitas Orang dan Logistik, Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah

VOICEIndonesia.co, Muna - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara pada Senin (13/05/2024).
Peresmian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat dan di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara pada sore hari ini saya nyatakan selesai untuk tahun 2023,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Baca Juga: Polri Pastikan Keamanan Akses Masuk ke Bali Jelang World Water Forum
Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat mobilitas orang maupun logistik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Tahun lalu di provinsi ini, telah dibangun dan diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp631 miliar, termasuk dua ruas jalan di Kabupaten Muna Barat yang menghabiskan biaya Rp42,4 miliar,” ungkap Jokowi.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan yang baik esensial untuk memastikan efisiensi transportasi dan distribusi logistik, yang pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.
“Memang masih ada beberapa ruas jalan yang masih belum baik, akan dilanjutkan tahun ini karena secara nasional kalau tahun lalu ada Rp14,6 triliun, tahun ini kita juga ada untuk perbaikan dan pembangunan jalan itu Rp15 triliun,” ungkapnya.
“Kita harapkan semua jalan akan baik sehingga mobilitas orang, mobilitas logistik, semuanya menjadi bagus dan efisien,” tambah Presiden Jokowi.
*Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara peresmian tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, dan Plt. Bupati Muna Barat La Ode Butolo.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



