VOICE Indonesia
Nasional

Perlindungan PMI di Tengah Krisis Global Jadi Ujian Bagi Kualitas Diplomasi RI

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Perlindungan PMI di Tengah Krisis Global Jadi Ujian Bagi Kualitas Diplomasi RI
Perlindungan PMI di Tengah Krisis Global Jadi Ujian Bagi Kualitas Diplomasi RI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Perlindungan terhadap hampir 5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi ujian nyata bagi kualitas diplomasi Indonesia di tengah krisis global yang kian kompleks.

Mantan diplomat karir, M Ibnu Said menegaskan setiap kasus kekerasan, eksploitasi, perdagangan manusia, kriminalisasi, hingga ancaman hukuman mati terhadap PMI sejatinya mencerminkan kesiapan negara menjalankan mandat konstitusionalnya. Menurutnya, diplomasi diuji bukan oleh pernyataan normatif, tetapi oleh kecepatan dan keberanian negara bertindak ketika warganya berada dalam situasi genting.

"Perlindungan PMI adalah ukuran paling konkret dari kehadiran negara," ujarnya dalam diskusi podcast Panggung Belakang KBA News TV pada Rabu (31/12/2025). Mantan Dubes RI di Denmark dan Tunisia itu menegaskan Indonesia tidak kekurangan payung hukum. UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI telah menegaskan kewajiban negara melindungi WNI sejak pra-penempatan hingga purna-penempatan. Indonesia juga telah meratifikasi berbagai instrumen internasional terkait perlindungan pekerja migran. Namun realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan serius antara norma dan praktik. Ibnu Said menilai titik paling rapuh perlindungan PMI justru berada di hulu, yaitu lemahnya pendataan, rekrutmen tidak transparan, jalur ilegal, serta rendahnya literasi hukum dan bahasa yang membuat PMI rentan sejak sebelum berangkat. Risiko terhadap PMI semakin berat seiring meningkatnya kejahatan transnasional seperti perdagangan orang, eksploitasi seksual, narkotika, dan jaringan kriminal terorganisir. Instabilitas politik dan konflik bersenjata di sejumlah kawasan memaksa negara melakukan evakuasi darurat WNI dari wilayah konflik seperti Lebanon, Yaman, Libya, Tunisia, Afghanistan, Sudan, Ukraina, hingga Gaza. Baca Juga : FKPMI Kritik Keras Menteri P2MI: Data Penempatan Pekerja Migran Sektor Formal Dinilai Menyesatkan Dia sendiri dipandang berhasil mengevakuasi WNI dari Libya dan Tunisia saat Arab Spring meskipun dalam kondisi keuangan sangat terbatas. Namun keberhasilan evakuasi sangat bergantung pada kesiapan data, akses politik, dan kualitas hubungan bilateral. "Diplomasi perlindungan tidak bisa dijalankan dengan logika birokrasi normal. Krisis tidak memberi waktu untuk prosedur panjang," tegasnya. Ibnu Said mendorong Indonesia belajar dari Filipina yang memiliki overseas workers welfare fund sehingga negara dapat bertindak cepat, termasuk menyediakan bantuan hukum agresif, tanpa menunggu proses anggaran berbelit. Indonesia memiliki potensi besar melakukan lompatan kebijakan serupa mengingat remitansi PMI mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Paradigma perlindungan PMI harus bergeser dari reaktif menjadi preventif dan sistemik. Pembenahan di hulu mulai dari pendataan terpadu, pengawasan rekrutmen, literasi hukum, hingga penguatan perwakilan RI di negara rawan dinilai mendesak dilakukan pemerintah. "Perlindungan PMI adalah soal martabat negara," pungkasnya. (Sin/Ah)

Ringkasan AI

Perlindungan terhadap hampir 5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi ujian nyata bagi kualitas diplomasi Indonesia di tengah krisis global yang kian kompleks. Mantan diplomat karir, M Ibnu Said menegaskan setiap kasus kekerasan, eksploitasi, perdagangan manusia, kriminalisasi, hingga ancaman hukuman mati terhadap PMI sejatinya mencerminkan kesiapan negara menjalankan mandat konstitusionalnya.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.