VOICE Indonesia
Nasional

PHK Capai 26.454, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi Pekerja

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
PHK Capai 26.454, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi Pekerja
PHK Capai 26.454, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi Pekerja

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan mencatat hingga 20 Mei 2025, jumlah korban pekerja Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 26.454.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera bertindak proaktif dalam menangani lonjakan PHK yang kian mengkhawatirkan. 

"Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh 'dapur' rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja," kata Puan dikutip dari laman resmi DPR RI, pada Jumat (23/5/2025). 

Baca Juga: Menaker: Satgas PHK Dirancang Untuk atasi Masalah Dari Hulu ke Hilir

Puan menilai, kenaikan angka PHK bukan sekadar statistik, melainkan sinyal atas krisis ketenagakerjaan yang semakin parah. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera merespon dengan kebijakan konkret. 

"Demokrasi tidak hanya menjamin hak dalam lapangan politik, tetapi juga hak dalam lapangan ekonomi yaitu hak untuk makmur dan hidup sejahtera," jelas perempuan yang juga merupakan cucu Bung Karno. 

Puan mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi yang jelas untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.

Ia menyoroti pentingnya program padat karya yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Baca Juga: Fenomena PHK Jurnalis, Menkomdigi Tampung Saran Awak Media

"Pemerintah tak hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang nasibnya terancam," katanya. 

Ia menyoroti berbagai tantangan struktural yang masih menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk kesenjangan bagi para pekerja. 

Ia juga memastikan bahwa DPR akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang memihak kepada rakyat, khususnya kesejahteraan bagi para tenaga kerja.

"Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera," ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar semua pihak kerja sangat dibutuhkan dalam menghadapi gelombang PHK, tidak terkecuali dengan pihak pemberi kerja. 

Menurut Puan, memastikan kesejahteraan rakyat merupakan amanat konstitusi, salah satunya jaminan pekerjaan. Sehingga dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk rakyat. 

"Membangun Indonesia yang besar ini, membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR

“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia," pungkasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR RI#PHK#Puan Maharani
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.