
PHK Capai 26.454, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi Pekerja

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan mencatat hingga 20 Mei 2025, jumlah korban pekerja Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 26.454.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera bertindak proaktif dalam menangani lonjakan PHK yang kian mengkhawatirkan.
"Demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara melainkan harus sampai menyentuh 'dapur' rakyat. Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja," kata Puan dikutip dari laman resmi DPR RI, pada Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Menaker: Satgas PHK Dirancang Untuk atasi Masalah Dari Hulu ke Hilir
Puan menilai, kenaikan angka PHK bukan sekadar statistik, melainkan sinyal atas krisis ketenagakerjaan yang semakin parah. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera merespon dengan kebijakan konkret.
"Demokrasi tidak hanya menjamin hak dalam lapangan politik, tetapi juga hak dalam lapangan ekonomi yaitu hak untuk makmur dan hidup sejahtera," jelas perempuan yang juga merupakan cucu Bung Karno.
Puan mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi yang jelas untuk menekan angka pengangguran di Indonesia.
Ia menyoroti pentingnya program padat karya yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Fenomena PHK Jurnalis, Menkomdigi Tampung Saran Awak Media
"Pemerintah tak hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang nasibnya terancam," katanya.
Ia menyoroti berbagai tantangan struktural yang masih menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk kesenjangan bagi para pekerja.
Ia juga memastikan bahwa DPR akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang memihak kepada rakyat, khususnya kesejahteraan bagi para tenaga kerja.
"Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar semua pihak kerja sangat dibutuhkan dalam menghadapi gelombang PHK, tidak terkecuali dengan pihak pemberi kerja.
Menurut Puan, memastikan kesejahteraan rakyat merupakan amanat konstitusi, salah satunya jaminan pekerjaan. Sehingga dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk rakyat.
"Membangun Indonesia yang besar ini, membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR
“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



