
Pj Gubernur DKI Instruksikan Dinkes Antisipasi HMPV

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI untuk mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tak ada warga yang tertular Human Metapneumovirus (HMPV).
"(Saya) minta kepada Kadis Kesehatan untuk mengambil langkah-langkah yang terkait dengan masalah tersebut. Nanti secara taktis, biar Kadis Kesehatan yang menyampaikan," kata dia di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
HMPV adalah virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, dengan gejala mirip flu biasa seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas. Dalam kasus berat, virus ini dapat menyebabkan komplikasi seperti bronkitis atau pneumonia.
Penularan HMPV serupa dengan virus flu lainnya, yaitu melalui percikan air liur atau droplet dari individu yang terinfeksi.
Karena itu, demi mengurangi risiko tertular virus ini, masyarakat perlu menerapkan langkah-langkah preventif seperti mencuci tangan teratur, menjaga pola hidup sehat dan menggunakan masker di tempat umum.
Informasi HPMV mencuat di berbagai media dalam beberapa waktu terakhir seiring kasusnya merebak di China dan dilaporkan telah ditemukan di Indonesia.
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Perairan Karimun Angkut PMI Non Prosedural
Dalam kesempatan berbeda, pakar kesehatan yang juga Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 Prof. Tjandra Yoga Aditama berpendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan perlu menyosialisasikan tentang HMPV termasuk pencegahan pada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan mereka.
Selain sosialisasi, dia juga meminta Pemprov DKI mengamati dengan cermat perkembangan kasus di China. Ini mengingat HMPV baru-baru ini merebak di China.
Pemerintah juga, sambung dia perlu melakukan pengamatan dan pengumpulan data secara sistematis dan terus menerus untuk mendapatkan informasi terkait masalah kesehatan atau penyakit (surveilans) terhadap HMPV dari kasus penyakit mirip influenza (Influenza Like Illness/ILI di Jakarta.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



