
Polda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Aceh - Personel Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, berhasil menjemput warga aceh yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.
Korban anak berinisial PF (14), yang merupakan warga Aceh Barat, Provinsi Aceh, dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kuala Lumpur, Jumat, (3/01/2025).
Baca Juga: PMI Asal Karimun Tersandera di Kamboja, Minta Tebus Rp40 Juta
“Benar, korban TPPO di Malaysia telah dijemput dan telah tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 08.15 WIB. Saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, korban turut dijemput oleh pihak Imigrasi serta BP2MI Aceh,” ujar Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Senin, (6/01/2025).
Ade Harianto menjelaskan, pihaknya akan segera mengambil keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Segini PNBP Imigrasi Batam Selama 2024
“Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus yang dialami korban. Nantinya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk penyediaan rumah aman bagi korban,” ungkapnya.
Ade mengimbau, para orangtua dan juga masyarakat Aceh untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ada menjadi korban TPPO.
Di samping itu, dirinya juga berterima kasih atas bantuan Kedubes RI di Malaysia dan kerja sama para pihak yang ikut membantu memberikan informasi serta juga membantu proses penjemputan terhadap korban yang berada di Malaysia hingga tiba di Aceh.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



