
Polda Banten Memblokir 578 Situs Judi Online

VOICEIndonesia.co, Serang - Subdit V Siber Polda Banten telah memblokir sebanyak 578 situs judi dalam jaringan (online) mulai dari Mei sampai Juni 2024.
Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Rafles Langgak Putra, di Serang, Senin, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah tim Subdit 5 Siber Polda Banten melakukan patroli di media sosial, termasuk dari laporan masyarakat.
"Jajaran Polda Banten dan Polres Kabupaten Kota telah melakukan pemblokiran terhadap 578 situs judi online," katanya.
Dalam melakukan pemblokiran situs judi online ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Polisi harus memastikan betul apakah website tersebut mempromosikan judi atau tidak karena hal ini menyangkut hak asasi manusia.
"Tentunya masih banyak situs lainnya, namun kami juga tidak bisa sembarangan memblokir jadi harus benar-benar ditelusuri lebih dahulu," katanya.
Baca Juga: Sah! Imigrasi Punya Nahkoda Baru
Ia mengatakan server situs judi online ini rata-rata berada di luar Indonesia, karena itu pemberantasannya butuh kerja sama dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto meminta masyarakat untuk bijak dalam bersosial media sebab jika sudah mengarah ke judi online maka akan berdampak negatif.
"Kami juga menghibau kepada masyrakat untuk bijak bersosial media. Karena ini akan berdampak negatif kepada penggunanya," katanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



