VOICE Indonesia
Nasional

Polda Jabar Segera Jemput 13 Perempuan Korban TPPO di Sikka

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Polda Jabar Segera Jemput 13 Perempuan Korban TPPO di Sikka
Polda Jabar Segera Jemput 13 Perempuan Korban TPPO di Sikka
VOICEINDONESIA.CO, Bandung - Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dijemput oleh Polda Jabar bersama Pemprov Jabar pada Jumat (20/2/2026) mendatang. Mayoritas korban diketahui berasal dari Bandung dan Cianjur. Mereka diduga dijebak dengan iming-iming gaji Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan para korban dipekerjakan secara paksa di sebuah pub dan mengalami pelecehan seksual serta menerima upah jauh di bawah yang dijanjikan. Mereka juga dikenai denda apabila menolak perintah dari pengelola tempat hiburan malam tersebut. "Fokus utama kami adalah memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan," kata Hendra dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026). Kasus ini resmi ditangani Polres Sikka sejak 3 Februari 2026 berdasarkan laporan polisi yang diterima. Polda Jabar terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT untuk memastikan keamanan para korban sebelum proses penjemputan dilakukan. Setelah dijemput, seluruh korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Polda Jabar juga akan mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat.

Baca Juga : Belasan Wanita Nyaris Jadi Korban TPPO di Sikka Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan para korban dalam kondisi baik dan mendorong agar proses hukum terhadap pelaku berjalan tanpa hambatan. Ia mendesak agar para pihak yang diduga terlibat segera dinaikkan statusnya menjadi tersangka. "Kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apa pun," kata Dedi. Polda Jabar mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan indikasi perdagangan orang di sekitar mereka. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#humas polda Jabar#NTT#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.