
Polisi Periksa Dua Wisatawan Kanada Korban Kebakaran Kapal

VOICEIndonesia.co, Labuan Bajo - Satpolairud Polres Manggarai Barat memeriksa dua wisatawan asal Kanada yang selamat dari musibah kebakaran Kapal Layar Motor (KLM) Carpediem di perairan sekitar Pulau Siaba di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan sehat dan untuk mendapatkan kronologi singkat kejadian kebakaran kapal tadi," kata Kanit Gakkum Satpolairud Polres Manggarai Barat, Aipda Gregorius Ang Bere di Labuan Bajo, Sabtu, 3 Februari 2024.
Dia menjelaskan pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemandu wisata yang bersama korban pada saat kejadian dan juga agen perjalanan.
Dilansir dari ANTARA, kedua korban merupakan pasangan suami istri bernama Kevin Stewart (67) dan Maureen Claine (66) yang melakukan perjalanan wisata di Labuan Bajo selama tiga hari pada 2-4 Februari 2024.
Pada perjalanan wisata hari kedua, Sabtu (3/2), kapal wisata yang ditumpangi yakni KLM Adena 02 mengalami gangguan mesin, sehingga keduanya harus pindah kapal ke KLM Carpediem di perairan sekitar Pulau Siaba Kawasan TNK.
Usai pindah kapal, ternyata kapal itu terbakar. Para korban dapat diselamatkan dan dievakuasi ke Labuan Bajo.
"Pindah kapal itu sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka baru saja menaruh barang di kamar, tour guide yang duduk di bagian atas kapal melihat pembuangan asap dari knalpot kapal merasa aneh karena kepulan asapnya lain. Kepulan asapnya sangat pekat dan hitam, tiba-tiba api membesar dari bagian bawah kapal, ia (tour guide) langsung melompat ke laut mengambil sekoci dan selamatkan tamu," katanya.
Baca Juga: Polri Terus Buru Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Akibat kejadian, seluruh barang milik korban dan dokumen imigrasi berupa paspor ikut terbakar. Kerugian materil yang dialami korban ditaksir sekitar Rp30 juta.
"Tamu tidak alami luka, tapi paling penting paspor. Nanti di Polres Manggarai Barat bikin laporan dan nantinya mereka ke Kantor Imigrasi Bali, sudah koordinasi dengan Kantor Imigrasi di Bali jadi nanti mereka bisa terbang ke negara asalnya," jelasnya.
Lebih lanjut kedua korban telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak memroses lebih lanjut kejadian kebakaran tersebut.
"Korban terima kejadian dan anggap ini musibah, sudah buat surat pernyataan sendiri untuk tidak komplain di kemudian hari dan pihak tour agent ganti semua barang-barang mereka. Sementara kami tunggu kapten kapal untuk menanyakan kronologi lebih lengkapnya," katanya.
Korban kebakaran kapal wisata Maureen Claine didampingi pemandu wisata, Acoi, mengaku bersyukur bisa selamat dari kebakaran kapal tersebut.
Ia juga mengapresiasi pemandu wisata dan semua pihak yang dinilai sigap menyelamatkan dia dan suaminya.
"So good and we save (sangat baik dan kami selamat," kata Maureen Claine sembari menepuk bahu Acoi usai menjalani pemeriksaan di Labuan Bajo.
Acoi dalam kesempatan itu mengatakan tidak mengetahui penyebab kebakaran kapal. Ia bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Saat ini kami dalam keadaan baik-baik saja," katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



