
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pihak Kepolisian menangkap wanita pengedar uang palsu yang beraksi di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Tersangka sudah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel," kata Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Wahid mengatakan wanita sengaja berniat membelanjakan uang palsu di mall kawasan Kemang tersebut.
Baca Juga: 10 Jenazah Korban Tewas Longsor Cangar Pacet Berhasil dievakuasi Tim SAR
Awalnya pelaku membelanjakan pecahan uang Rp100 ribu palsu pada salah satu tenan mall.
Pada saat menerima uang, kasir menemukan kejanggalan saat mengecek keaslian uang yang dibayar pelaku dan langsung menghubungi pihak keamanan.
"Pihak Kepolisian Sektor Mampang datang setelah dihubungi pihak mall, kemudian selanjutnya dilakukan upaya Kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: KAI Service Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kuota 1100 Orang
Dari pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun itu ditemukan sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tasnya.
Hingga kini, identitas pelaku belum bisa dipublikasikan walaupun inisial lantaran masih dalam proses hukum.
Perkara ditangani Satreskrim Polrestro Jaksel agar lebih maksimal proses pengembangannya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



