
Polisi Ungkap 80 PMI Berangkat Secara Ilegal

Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah berhasil memberangkatkan lebih dari 80 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara melanggar hukum (Ilegal).
“Pertama tersangka atas nama HCI (61) yang bersangkutan mengaku telah mengirim kurang lebih 80 TKI ilegal. Tersangka kedua yakni A (30) telah mengirim sekitar tujuh atau delapan orang yang khusus dikirim ke Arab Saudi,” kata Hengki dilansir dari ANTARA, Sabtu 10 Juni 2023.
Hengki menjelaskan dari hasil pemeriksaan para tersangka ini, mereka memanfaatkan posisi rentan daripada korban.
“Maksudnya seperti ini rekan-rekan sekalian mereka memiliki jaringan sampai ke daerah. Salah satu modus memberi uang kepada keluarga korban baik suami ataupun orangtua kemudian anaknya direkrut ditempatkan dikirim ke luar negeri,” ucapnya.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut menyebut pemberian uang ini adalah dalam rangka untuk memperoleh izin daripada suami atau orang tua sehingga diizinkan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal.
Hengki juga menambahkan masih akan mengembangkan kasus ini sehingga mendapatkan jaringan lebih besar lagi.
“Kita ada target operasi yang harus kita kejar. Untuk TPPO yang potensial terjadi eksploitasi berbagai bentuk terhadap tenaga kerja yang dikirimkan ke luar negeri, “ pungkasnya.
Sebelum Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menangkap dua tersangka pada Selasa (6/6) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



