
Polri Gandeng Imigrasi, Buru Bandar Judol Internasional di Wilayah RI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memburu bandar judi online dan jaringan online scam internasional yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Langkah strategis ini diambil guna menutup celah masuknya pelaku kejahatan siber lintas negara serta memastikan tidak ada ruang bagi warga negara asing (WNA) untuk menjadikan Indonesia sebagai basis aktivitas ilegal.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kejahatan digital.
Diketahui pada Kamis (7/5/2026) Polri melakukan penggebrekan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan mengamankan sebanyak 321 WNA.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Trunoyudo menekankan bahwa pemberantasan judi online menjadi perhatian serius pemerintah karena dampak negatifnya yang luas, mulai dari kerusakan tatanan sosial hingga kerugian besar pada perekonomian nasional.
Operasi penindakan ini dilakukan secara simultan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Saat ini, Polri tengah melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus terhadap ratusan pelaku yang telah diamankan.
Proses ini dilakukan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan lembaga terkait lainnya untuk meninjau izin tinggal serta status hukum para WNA tersebut di Indonesia.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian. Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan,” pungkasnya. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



