VOICE Indonesia
Nasional

Prabowo Kembali Rombak Kabinet, Ini Daftarnya

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Prabowo Kembali Rombak Kabinet, Ini Daftarnya
Prabowo Kembali Rombak Kabinet, Ini Daftarnya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/09/2025). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara. Adapun pejabat yang dilantik yakni Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, dan Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Menko Polkam, Djamari: Gak Ada Istilah Istirahat Dalam prosesi tersebut, Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang baru dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah. Baca Juga: Janji Para Menteri Baru Prabowo Setelah Dilantik Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo yang diikuti para tamu undangan, termasuk pimpinan lembaga negara, para menteri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ringkasan AI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/09/2025). Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.