VOICE Indonesia
Nasional

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Bahas Stabilitas Politik

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Bahas Stabilitas Politik
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Bahas Stabilitas Politik
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Pertemuan itu digelar di tengah maraknya aksi massa di berbagai daerah. Pertemuan tersebut dihadiri Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum NasDem Surya Dharma Paloh, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Selain itu, hadir Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekjen PKS Muhammad Kholid, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Baca Juga: Usai Buat Gaduh, PAN Akhirnya Copot Eko dan Uya Kuya dari DPR Presiden Prabowo menegaskan bahwa sanksi dijatuhkan kepada anggota DPR yang melakukan kesalahan. Ia menyebut salah satunya terkait pernyataan yang keliru. “Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo. Ia menambahkan bahwa para pimpinan DPR sepakat mencabut sejumlah fasilitas, termasuk tunjangan. Bca Juga: KWI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Persatuan dan Perdamaian “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR,” lanjutnya. Presiden juga menyebut adanya pembatasan lain yang diberlakukan. “Juga akan ada moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Presiden Prabowo mengundang para ketua umum partai politik ke Istana Merdeka untuk membahas stabilitas politik di tengak maraknya aksi massa. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang melakukan kesalahan, termasuk pencabutan fasilitas dan tunjangan, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.