VOICE Indonesia
Nasional

Prabowo Teken Keppres Dewan Pengawasan dan Badan Pelaksana BPI Danantara

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Prabowo Teken Keppres Dewan Pengawasan dan Badan Pelaksana BPI Danantara
Prabowo Teken Keppres Dewan Pengawasan dan Badan Pelaksana BPI Danantara

VOICEINDONESIA.CO, Jaarta - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Jakarta, Senin, (24/2/2025).

Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (24/2/2025) Presiden Prabowo juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri

Kemudian, Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin pukul 10.00 WIB.

Danantara, yang akan menjadi sovereign wealth fund Indonesia itu, disebut akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

Ringkasan AI

Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Jakarta, Senin, (24/2/2025). Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (24/2/2025) Presiden Prabowo juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.