
Presiden RI Jajal Layanan KCJB dan KA Feeder

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meninjau dan mencoba Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), dengan rute perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dan kembali lagi ke Jakarta. (13/9/23)
Presiden melakukan perjalanan menggunakan kereta api cepat dimulai dari Stasiun Halim, Jakarta Timur pada pukul 09:00 WIB dan tiba di Stasiun Padalarang pukul 09.25 WIB dengan hanya memakan waktu sekitar 25 menit.
Kemudian uji coba tersebut dilanjutkan menggunakan KA Feeder dari Stasiun Padalarang pukul 09.40 WIB dan tiba di Stasiun Bandung pukul 09.55 WIB.
Baca Juga : Jokowi Uji Coba KCJB, Raffi Ahmad: Kereta Cepat Langsung ke Bandung Euy
Dengan demikian, waktu yang dihabiskan di dalam kereta api cepat dan KA feeder hanya sekitar 40 menit, kemudian Jokowi kembali lagi ke Jakarta dengan pola yang sama.
Dalam uji coba ini, Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dan Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi.
Baca Juga : Lagi Asik Pesta Narkoba,10 Orang Berhasil di Ciduk BNN Surabaya
Selain itu, ada pula para artis dan influencer seperti Vino G Bastian, Marsha Timothy, Nirina Zubir, Yuni Shara, Cak Lontong, Armand Maulana, dan Raffi Ahmad.
"Saya 4 kali datang ke proyek kereta cepat tapi memang baru pertama kali tadi mencoba. Nyaman, dan pada kesempatan tadi 350 kilometer per jam tidak terasa sama sekali baik waktu duduk maupun saat saya berjalan. Sehingga, ya ini lah peradaban," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi berharap saat kereta api cepat ini beroperasi, ada perpindahan masyarakat menggunakan transportasi umum, baik LRT, MRT, TransJakarta, maupun kereta api cepat. Karena kerugian akibat kemacetan mencapai Rp 100 triliun di wilayah Jabodetabek dan Bandung.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo memastikan bahwa pembangunan Kereta Api Cepat dan KA Feeder dilaksanakan dengan keamanan dan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Kemenkumham DKI Jakarta Minta Kantor Imigrasi Koordinasi dengan TNI/Polri Tuk Pengawasan WNA
Proses pembangunan infrastruktur untuk kereta api cepat sangat diawasi secara ketat karena direncanakan untuk memiliki umur pakai hingga 100 tahun.
Selama masa konstruksi, setiap tahap pembangunan infrastruktur dikerjakan dengan tingkat ketelitian yang tinggi dan dilengkapi dengan pengawasan berlapis.
Hal tersehbut dilakukan untuk memastikan bahwa infrastruktur kereta api cepat memenuhi standar yang telah ditetapkan dan dapat digunakan dengan aman.
Selain itu, untuk mendukung konektivitas integrasi Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung, KAI telah menyiapkan layanan KA Feeder dengan rute Bandung - Cimahi - Padalarang.
Baca Juga : Ini Sepuluh Arah Kebijakan Kementerian Dalam Negeri pada 2024 Mendatang
Layanan KA Feeder ini akan mengangkut penumpang kereta api cepat dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung atau sebaliknya dengan waktu tempuh hanya 19 menit.
Terdapat 72 perjalanan KA Feeder setiap hari, yang terdiri dari 36 perjalanan pulang pergi antara Padalarang dan Bandung, dengan jeda waktu antar kereta apinya selama 25 menit.
Didiek juga mengundang semua pihak yang terlibat, baik dari Indonesia maupun China, untuk bersama-sama menjadikan proyek ini sukses, dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



