VOICE Indonesia
Nasional

PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang
PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari kedepan, mulai dari hari ini 7 Desember hingga 21 Desember 2020. Dalam keterangannya Anies Baswedan mengatakan perpanjangan itu sebagai langkah antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19. namun perpanjangan tersebut berdasarkan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020. Walaupun PSBB transisi diperpanjang, Anies mengatakan kalau pandemi Covid-19 di Ibu Kota masih terkendali. Baca Juga : Anies Memperpanjang Kembali PSBB Transisi DKI Jakarta Melansir dari tempo.co "Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 6 Desember 2020. Anies Baswedan mengatakan, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta menunjukkan adanya peningkatan selama empat pekan terakhir. Pada 5 Desember 2020, ia megtakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta tercatat mencapai 142.630 kasus. Jumlah itu meningkat 13,4 persen jika dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya, pada 21 November 2020 sebanyak 125.822 kasus.

“Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu,” tutur Anies. (Heru)

Ringkasan AI

JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari kedepan, mulai dari hari ini 7 Desember hingga 21 Desember 2020. Dalam keterangannya Anies Baswedan mengatakan perpanjangan itu sebagai langkah antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.