
Puan Dorong Pemerintah Gencarkan kembali vaksinasi COVID
VOICEIndonesia.co,Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk kembali menggencarkan program vaksinasi COVID-19, baik dosis lengkap maupun booster.
"Adanya pasien COVID-19 yang meninggal dunia, harus menjadi peringatan bagi kita semua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Puan mengimbau pemerintah harus semakin memasifkan sosialisasi dan edukasi, serta pelayanan vaksinasi bagi masyarakat. Hal itu sebagai langkah awal dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air.
Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan terdapat dua pasien positif COVID-19 dinyatakan meninggal dunia usai terpapar virus tersebut. Diketahui, kedua orang yang berusia 81 dan 91 tahun itu memiliki komorbid atau penyakit bawaan dan belum divaksinasi dosis keempat.
Baca Juga : Muhaimin Iskandar Janjikan Kemakmuran dan Perlindungan PMI di Arab Saudi
Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus COVID-19 meningkat tajam sejak akhir Oktober 2023. Pada periode 1-26 Oktober, tercatat 230 kasus, dan melonjak 54 persen menjadi 355 kasus pada 1-26 November 2023. Kenaikan ini diperkirakan sejalan dengan masuknya varian Eris atau EG.5 dan EG.2.
Peningkatan kasus itu didominasi oleh subvarian Omicron XBB.1.5, yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG.2 dan EG.5 atau Eris.
Puan mengingatkan pemerintah agar memastikan ketersediaan dosis vaksin untuk masyarakat di setiap fasilitas kesehatan, apalagi sebentar lagi akan memasuki libur panjang dalam rangka Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Juga : Kemlu Jalin Kerja Sama dengan UNCTAD Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
“Semua Puskesmas dan fasilitas kesehatan yang ditunjuk untuk pelayanan vaksinasi, harus memiliki stok dosis vaksin COVID. Sehingga masyarakat bisa mendapat vaksinasi dengan cepat, demi meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi," pesan Puan.
Lanjut dia, di setiap daerah juga harus dipastikan fasilitas kesehatan nyaman dan aman. Selain itu, harus pula menyiapkan kembali ruang isolasi apabila ada pasien yang terkonfirmasi positif virus COVID-19. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



