VOICE Indonesia
Nasional

Pusat Data Nasional Terganggu Berdampak ke Imigrasi hingga ke PPDB Dumai

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pusat Data Nasional Terganggu Berdampak ke Imigrasi hingga ke PPDB Dumai
Pusat Data Nasional Terganggu Berdampak ke Imigrasi hingga ke PPDB Dumai

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai mengumumkan waktu pendaftaran untuk seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperpanjang sampai 24 Juni 2022.

"Mohon maaf atas Gangguan Layanan Pusat Data Nasional. Informasi pendaftaran PPDB diperpanjang sampai 24 Juni," tulis pernyataan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Riau, dalam unggahan akun media sosial resminya @kominfo.dumai yang dilihat di Jakarta, Jumat dinihari.

Selain itu Pemkot Dumai juga memperpanjang waktu pra-pendaftaran dan unggah dokumen hingga Sabtu (22/6), sehingga waktu tambahan itu diharapkan dapat dimaksimalkan oleh setiap calon pendaftar.

Pemberitahuan bersifat penting mengenai perubahan jadwal PPDB tahun ajaran 2024/2025 telah diedarkan Pemkot Dumai kepada semua kepala SMP Negeri yang ada di kota itu melalui surat Nomor 420/2.107.02/DISDIKBUD-SMP.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker Terima Kunjungan Deputi Dirjen ILO

Diketahui, gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) berlangsung pada Kamis (20/6) berdampak pada sejumlah layanan publik, salah satunya layanan keimigrasian.

Tim Diskominfotiksan Kota Dumai akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI untuk menangani percepatan pemulihan gangguan yang berlangsung.

Kantor Imigrasi Bandung dalam unggahannya di akun media sosial resmi X @kanimbandung menyatakan gangguan kesisteman pada PDN berdampak pada seluruh layanan keimigrasian.

"Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," tulis cuitan tersebut, Kamis.

PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi juga pada pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ppdb#Pusat Data Nasional
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.