
Rektor : Tidak Ada Ruang untuk Mahasiswa Unjuk Rasa Anarkis di Unas

Jakarta,akuupdate.com – Rektor Universitas Nasional Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A. menegaskan, Unas akan menindak tegas aksi unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa. Menurutnya, tak ada larangan mahasiswa untuk melakukan aksi. Namun, dalam menyampaikan aspirasi jangan sampai anarkis.
“Kami menghargai proses penyampaian pendapat oleh mahasiswa dalam bentuk apapun itu, tetapi jangan sampai anarkis. Kami akan menindak tegas setiap tindakan itu apalagi sudah bersentuhan dengan ranah hukum,” ujar El Amry, Kamis (18/06). Sebelumnya, sejumlah mahasiswa sempat melakukan pengerusakan mobil dosen saat aksi unjuk rasa di kampus Unas, Pejaten, Pasar Minggu, Kamis (11/06). Keesokan harinya, aksi tersebut kembali diwarnai dengan bakar ban dan penguncian gerbang kampus. “Kalau sampai melakukan tindakan tersebut, itu tidak mencerminkan seorang mahasiswa yang intelektual dan cerdas,” lanjut Rektor. Ia juga menyayangkan aksi tersebut dilakukan saat situasi pandemi Covid-19 dimana Unas tidak menginzinkan adanya aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus. “Sangat disayangkan juga mereka menggelar aksi kumpul-kumpul disaat situasi seperti ini. Namun, kami dari Unas telah bertindak tegas dan mengerahkan petugas keamanan untuk mengawal aksi,” tambahnya. Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa menuntut untuk adanya transparansi dan pengurangan biaya kuliah. Sebelumnya, Unas telah memberikan potongan sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) untuk membantu mahasiswa melakukan kuliah online, disusul dengan potongan sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu) secara tepat sasaran. “Kami memberikan kemudahan bagi mahasiswa, hal ini merupakan bentuk kepedulian Unas terhadap mereka (mahasiswa) yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya kami memberikan cicilan perbulannya. Namun, akibat pandemi mereka bisa tunda sampai bisa membayar, itu kebijakan kami,” tegas Rektor. Tak hanya itu, mahasiswa juga mendapatkan akses internet gratis 30GB dari Telkomsel dan Indosat untuk mengakses web kuliah. Di sisi lain, mahasiswa menuntut upah penuh dosen dan karyawan akibat adanya pengurangan gaji dan tunjangan selama pandemi Covid-19. Namun, Rektor membantah hal tersebut. Ia mengatakan penggajian dosen dan karyawan selama pandemi tetap dilakukan dengan baik dan tidak ada pemotongan. “Tidak ada pengurangan, semua dosen dan karyawan digaji, Tunjangan Hari Raya (THR) pun turun tepat waktu. Hal ini karena kami melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sesuai dari anjuran pemerintah. Tetap ada kuliah online, semuanya berjalan dengan lancar,” jelas Rektor. Rektor pun mengimbau kepada mahasiswa untuk kembali melakukan kewajibannya yakni belajar. Pihak kampus pun tetap akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi akademik jika mahasiswa kembali melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran di kampus. “Sebelum masuk Unas, mahasiswa sudah mendandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya siap untuk mengikuti seluruh peraturan di kampus. Sejatinya tugas kita di bidang pendidikan hanya melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tidak yang lain. Surat tersebut juga telah diketahui oleh orang tua masing-masing,” ujar El Amry. Rektor juga mengajak mahasiswa untuk terus melakukan kegiatan positif serta menjaga nama baik almamater. “Sebagai orang yang memiliki tanggung jawab terhadap almamater, mari kita berpengangan tangan menjaga sarana prasarana, membangun bersama Unas dan nama baiknya,” tutup Rektor.(as)Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



