VOICE Indonesia
Nasional

RUU Perlindungan Data Pribadi Penting Segera Disahkan

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
RUU Perlindungan Data Pribadi Penting Segera Disahkan
RUU Perlindungan Data Pribadi Penting Segera Disahkan

JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Menyusul kebocoran data BPJS Kesehatan yang dimiliki pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak segera bertindak. Di sinilah momentum penting RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus segera disahkan.

Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah mengemukakan hal ini pada Rapat Paripurna DPR, Senin (30/6/2021). "Kita sangat menyayangkan atas kebocoran data pribadi masyarakat. Lagi-lagi dalam jumlah fantastis. Yang terakhir data pemerintah, dalam hal ini BPJS Kesehatan," ungkap Rizki, saat mengajukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/5/2021). Ia berharap Kemeninfo bergerak cepat membangun sinergi dengan lembaga cyber Polri dan sandi negara.

Poitisi Partai Demokrat ini, menambahkan bahwa kebocoran data pribadi sangat sering terjadi. Kebocoran ini tentu sangat mencoreng nama baik Indonesia. Untuk itu, masyarakat agar berhati-hati. "Terkait kebocoran data pribadi, menurut saya tidak ada solusi lain selain DPR dan pemerintah menetapkan UU PDP sesegera mungkin," harap Rizki.

Di Komisi I sendiri, ungkapnya, masih membahas RUU PDP ini. Masih ada perbedaan prinsipil antara DPR dengan pemerintah, terutama menyangkut pembentukan lembaga otoritas data pribadi yang independen. "Kebocoran data pribadi masyarakat dari BPJS Kesehatan harus menjadi pencerahan untuk seluruh pihak bahwa masalah ini bisa databg dari pihak swasta maupun pemerintah," kilah Rizki lagi.(*)

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Pasca kebocoran data BPJS Kesehatan, Anggota Komisi I DPR Rizki Natakusumah mendesak agar RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera disahkan untuk mencegah kebocoran data massal di masa depan. Meskipun Komisi I masih membahas RUU tersebut, masih ada perbedaan prinsipil antara DPR dan pemerintah, terutama terkait pembentukan lembaga otoritas data pribadi yang independen. Rizki menekankan bahwa kebocoran data tidak hanya bisa berasal dari pihak swasta, tetapi juga pemerintah, sehingga diperlukan regulasi yang kuat dan segera.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.