
Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok Agar Berjalan Lancar

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Satgas Pangan Polri terus melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting (bapokting). Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan sejauh ini memang ditemukan adanya peningkatan permintaan bahan pokok seperti beras, telur, ayam dan minyak goreng. Hal itu terjadi karena konsumsi masyarakat yang meningkat meningkat di bulan Ramadan.
“Sedangkan, pengamatan Satgas Pangan Polri di tingkat distributor hingga saat ini beberapa Gudang Distribution Center atau pusat distribusi sudah men-supply bapokting (bahan pokok dan penting) ke outlet-outletnya untuk pemenuhan kebutuhan hingga beberapa minggu ke depan,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (13/3/2024).
Baca Juga : Polri Temukan Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama di Jateng
Whisnu membeberkan, harga beras medium SPHP pada ritel modern di kawasan Jabodetabek masih berada di harga Rp 10.900 per kilogram. Sedangkan, untuk harga beras premium bervariatif di angka Rp 12.800 hingga Rp 16.500 per kilogramnya.
Kemudian, untuk minyak goreng premium masih terpantau berada di harga Rp 16.650 per liter, telur ayam di harga Rp 32.100 per kilogram, cabai rawit merah di harga Rp 63.900 per kilogram, dan daging ayam pada harga Rp 45.900 hingga Rp 50.000 per kilogram.
Baca Juga : Menaker Tegaskan THR Harus dibayarkan H-7 Idul Fitri
Menurut Whisnu, pemantauan juga dilakukan oleh Satgas Pangan Daerah di beberapa pasar tradisional. Misalnya di Pasar Tambahrejo, Surabaya, terpantau harga beras medium berada di harga Rp 10.900 per kilogram, telur ayam Rp 31.000 per kilogram, dan daging sapi Rp 106.666 per kilogram.
Whisnu mengatakan, Satgas Pangan juga melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri terkait pengawasan kendaraan yang mengangkut bahan pokok tersebut.
“Selain memastikan ketersediaan dan pemantauan harga, Satgas Pangan berkoordinasi dengan Korlantas dalam memastikan kelancaran kendaraan yang mengangkut komoditi pangan agar pendistribusian dari daerah sentra produksi tidak terhambat,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



