VOICE Indonesia
Nasional

Sebanyak 80 Ribu Koperasi Merah Putih Siap Diresmikan Prabowo

Afifah - VOICEIndonesia.co
Sebanyak 80 Ribu Koperasi Merah Putih Siap Diresmikan Prabowo
Sebanyak 80 Ribu Koperasi Merah Putih Siap Diresmikan Prabowo
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengesahan 80.068 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pengesahan tersebut dilakukan menjelang peresmian program oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Jawa Tengah. “Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkumham melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) telah mengesahkan 80.068 koperasi. Ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor yang dipimpin Kemenko Pangan dan melibatkan Kemendagri, Kementerian Koperasi, TNI/Polri, dan pemerintah daerah,” ujar Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/7/2025). Supratman menekankan bahwa pendirian koperasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Astacita Presiden Prabowo. Hal tersebut untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi nasional melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Baca Juga: Polsek Bantargebang Bekasi Gagalkan Aksi Pencurian Motor “Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi strategis untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan yang tangguh dan inklusif,” tambahnya. Direktur Jenderal AHU Kemenkumham, Widodo, merinci bahwa dari total koperasi yang disahkan sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025, sebanyak 71.397 unit merupakan koperasi desa baru (KDMP), 8.486 unit merupakan koperasi kelurahan baru (KKMP), 141 koperasi lama bertransformasi menjadi KDMP,dan 44 koperasi lama bertransformasi menjadi KKMP. “Capaian ini adalah bukti konkret efektivitas transformasi digital layanan publik di Kemenkumham. Ini mempercepat program prioritas pemerintah dalam pemerataan ekonomi dari desa,” jelas Widodo. Baca Juga: Komisi IX DPR: Tak Boleh Ada Gangguan Layanan Kesehatan Akibat Penonaktifan PBI Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah penguatan ekonomi komunitas lokal, yang didorong melalui kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Dengan pengesahan resmi lebih dari 80 ribu unit, pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi lokomotif baru pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KDMP#Koperasi merah putih#Menteri Hukum
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.