
Sidang ke-9 Kasus K3 di Kemnaker, Noel Klaim Tak Ada Saksi Seret Namanya
Baca Juga: Pemerintah Terus Monitor Nasib 3 ABK yang Hilang di Selat Hormuz Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar. Ia diduga melakukan aksi tersebut bersama 10 terdakwa lainnya untuk menguntungkan diri sendiri dan sejumlah pihak di lingkungan Kemenaker. Secara rincian dakwaan, Noel disebut menerima keuntungan pribadi sebesar Rp70 juta dari aksi pemerasan tersebut. Selain kasus pemerasan, eks Wamenaker ini juga terjerat dugaan gratifikasi. Ia didakwa menerima uang senilai Rp3,36 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker dan pihak swasta selama masa jabatannya. Baca Juga: Terbukti Selundupkan 2 Ton Sabu, 3 ABK di Batam Divonis Seumur Hidup Atas perbuatannya, Noel terancam pidana berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b, serta Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



