
Suku Badui Dalam Putuskan Jaringan Internet

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Suku Badui memutuskan untuk memutus jaringan internet untuk wilayah permukiman mereka yang disebabkan karena internet disebut berpotensi merusak nilai-nilai yang telah dijaga suku Badui Dalam dari generasi ke generasi.
Tetua adat suku Badui pada 1 Juni 2023 telah mengirim surat permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.
Direktur Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto memastikan akses internet di suku Badui Dalam di Banten telah diputus sesuai dengan permintaan.
Adapun secara khusus pemutusan akses internet tersebut secara khusus menyasar wilayah Desa Ulayat Badui, Kabupaten Lebak, Banten dan telah dilakukan dengan menggandeng operator seluler serta pemerintah daerah terkait.
"Sudah berproses bersama operator seluler dan Pemda setempat," kata Wayan di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.
Dilansir dari ANTARA, Kemenkominfo menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut.
Pertama, Kemenkominfo memantau melalui analisis desktop untuk kondisi jaringan dan layanan seluler di Desa Ulayat Badui, Banten.
📖 Baca Juga ↗Menkominfo Beri Peringatan Keras ke Meta Tuk Hapus Judi OnlineAnalisis tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi atau pengukuran jaringan secara langsung di lapangan disertai juga dengan koordinasi bersama operator seluler.
Setelah verifikasi selesai, didapati hasil bahwa upaya penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk layanan dari Indosat Ooredoo Hutchion (IOH).
"Upaya pembatasan atau penghilangan sinyal tersebut telah diselesaikan oleh IOH pada pertengahan bulan September 2023," ujar Wayan.
Operator seluler terkait telah berupaya dengan maksimal agar sinyal jaringan telekomunikasinya tidak dapat dijangkau oleh warga dari Suku Badui Dalam.
Meski begitu tidak menutup kemungkinan masih ada potensi bahwa sinyal tersebut tetap bisa diterima kondisi geografis.
"Kemnungkinan masih ada pantulan sinyal internet dari Badui Luar ke Badui Dalam. Hal itu bisa terjadi karena posisi geografis Suku Badui Dalam yang konturnya flat atau rata, sehingga tidak ada bloking sinyal karena tidak ada bukit," jelas Wayan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



