
Terkait Pelat RFS, Polisi Pastikan Kasus Rachel Vennya Terus Berlanjut
AKUUPDATE.ID,Jakarta – Selebgram (Rachel Vennya) telah menerima sanksi tilang dan membayar denda terkait dengan kasus penggunaan pelat nomor RFS yang tidak sesuai peruntukannya.
Walaupun masalah pelat RFS telah berakhir dengan tilang, polisi memastikan kasus kabur karantina yang dilakukan Rachel tetap berjalan sesuai prosedur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat) menyampaikan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kasus masih terus berlanjut, kita lagi mengumpulkan saksi-saksi. Tapi saya juga nggak hapal ya siapa-siapanya,” terangnya.
Lebih jauh, saat dikonfirmasi soal foto-foto Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet yang diduga settingan, Tubagus enggan memberikan jawaban. Ia menyebut, hal tersebut sudah masuk ke ranah materi penyelidikan.
“Itu materi penyelidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial (FS) yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu oknum lainnya yang berinisial (IG) bertugas di RSDC Wisma Atlet.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



