VOICE Indonesia
Nasional

Tiga Lembaga Perkuat Integrasi Data Korban Kekerasan

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Tiga Lembaga Perkuat Integrasi Data Korban Kekerasan
Tiga Lembaga Perkuat Integrasi Data Korban Kekerasan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan menghadapi tantangan serius akibat fragmentasi data di berbagai lembaga. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan meluncurkan laporan sinergi data untuk memperkuat interoperabilitas sistem di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Menteri PPPA Arifah Fauzi mengakui permasalahan mendasar dalam pengelolaan data kekerasan yang belum terintegrasi antarinstansi. Situasi ini menyebabkan data terfragmentasi, tidak konsisten, bahkan mengalami duplikasi yang menyulitkan penyusunan kebijakan tepat sasaran. "Hingga saat ini, data kekerasan yang dikumpulkan di berbagai kementerian dan lembaga, belum sepenuhnya terintegrasi. Situasi ini menyebabkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terfragmentasi, tidak konsisten, bahkan terjadi duplikasi. Hal ini tentu menyulitkan kita dalam melihat gambaran yang utuh," ujar Menteri PPPA dalam acara peluncuran laporan. Baca Juga: Berantas TPPO, KemenPPPA dan IOM Kampanyekan “Kita Semua Bisa” Tiga sistem utama yang menghimpun data kekerasan saat ini adalah SIMFONI PPA milik Kemen PPPA, SintasPuan dari Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan yang dikembangkan FPL. Ketiga sistem memiliki pendekatan dan teknologi berbeda namun tujuan sama memperkuat layanan korban. "Karena itu, interoperabilitas data atau berbagi pakai data menjadi sangat penting untuk dibangun dan diterapkan pada tiga sistem yang ada. Dengan begitu, SIMFONI PPA, SintasPuan, dan Titian Perempuan dapat saling bertukar serta memanfaatkan data dan informasi yang dipertukarkan," tegas Arifah Fauzi. Baca Juga: Tragis! Anak Tewas Dianiaya, Menteri PPPA: Kejahatan Multidimensi Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menekankan pentingnya kolaborasi strategis untuk mengurangi duplikasi dan meningkatkan akurasi data. Langkah ini bertujuan memastikan kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, terutama di wilayah terpencil. "Langkah ini bertujuan mengurangi duplikasi, meningkatkan akurasi, dan memastikan bahwa kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Kolaborasi strategis ini menjadi krusial mengingat masih banyak korban yang belum tercatat akibat keterbatasan akses, stigma, serta minimnya pendampingan di wilayah-wilayah terpencil," ungkap Maria. Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data yang pertama kali ditandatangani 21 Desember 2019 kini diperpanjang untuk periode 2024-2029. Perpanjangan ini bertujuan memperkuat sinergi data, sistem pendokumentasian, serta laporan bersama untuk mendukung penyusunan kebijakan dan koordinasi penanganan kasus.

Ringkasan AI

Upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan menghadapi tantangan serius akibat fragmentasi data di berbagai lembaga. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan meluncurkan laporan sinergi data untuk memperkuat interoperabilitas sistem di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.